Mengintimidasi Wartawan Kepala Bakorluh Sulbar dilaporkan Ke Polisi -->
Cari Berita

Advertisement

Mengintimidasi Wartawan Kepala Bakorluh Sulbar dilaporkan Ke Polisi

Tuesday, October 25, 2016

Mengintimidasi Wartawan Kepala Bakorluh Sulbar di Laporkan ke Kepolisian,Kepala Bakorluh Sulbar Musa,Musa di polisikan,Melanggar UU Pers Musa Di laporkan ke Kepolisian
Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Irham Azis saat memberikan dokumen bukti Konfirmasi Musraho di ruang tamu Kapolres Mamuju Sonny Mahar Budi.
Mamuju,Manakarra Blogger---Ancaman pembunuhan yang di lakukan oleh kepala Badan koordinasi penyuluhan (Bakorluh),provinsi Sulawesi Barat,Musa  terhadap seorang wartawan Investigasi bernama Musraho kini melalui tahap penyampaian Aspirasi di Polisi Resort (Polres) Mamuju di dampingi anggota pers Ikatan Jurnalis (IJS) Sulawesi Barat dan di terima langsung oleh Kapolres mamuju Sonny Mahar Budi di ruangannya serta menyertakan bukti dokumen konfirmasi Musraho dalam bentuk File,Compact Disk (CD).Selasa 25 Oktober 2016.

Di ruangan aspirasi mereka menyampaikan sejumlah poin penting,yaitu memproses secara hukum Musa selaku kepala Bakorluh Sulbar terkait pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tentang PERS pasal 18 menghalangi tugas Jurnalistik, tindak pidana pengancaman pembunuhan yang di atur dalam pasal 336 ayat 2 KUHP,pelanggaran UU keterbukaan informasi publik No.14 tahun 2008,mendesak kapolres mamuju sebagaiamana yang bersangkutan adalah jurnalis untuk mempriotaskan kasus ini dalam UU PERS (Lex Specialis),meminta Polres Mamuju memberikan perlindungan hukum kepada Musraho,meminta Pihak kepolisian komitmen menegakkan UU No.40 tahun 1999 tentang PERS.

Sebelumnya ancaman tersebut memang telah membuat hal yang tidak menangkan,pasalnya menurut penuturan Musraho , saat dirinya hendak mengkonfirmasi proyek pembagunan kantor balai penyuluhan pertanian di Kalukku yang menelan anggaran 7 Miliyar lebih. Dirinya malah di intimidasi dan diancam akan di bunuh.



“Saya datang baik-baik untuk mengkorfirmasi, malah saya diancam untuk mau di bunuh, ada apa ini,saya juga di usir” kata Musraho kepada sejumlah wartawan di warkop MI Jalan Andi Depu, Mamuju, Senin, (24/10).



Pasca kejadian tersebut Musraho karena merasa di intimidasi langsung melaporkan kepala Bakorluh Sulbar didampingi Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Irham Asiz dan puluhan Wartawan, ke Mapolres Mamuju dengan nomor laporan LPB/532/X/2016/SPKT.


Setelah kejadian itu,melalui penyampaian hak jawab pada senin malam, Musa mendatangi Sekretariat Ikatan Jurnalis Sulbar menyampaikan klarifikasi terkait dirinya.Di hadapan sejumlah wartawan,Musa membantah hal tersebut,menurut penuturan yang di sampaikan,ia tidak pernah melakukan pengusiran kepada Musraho.

Selain itu Musa mengungkapkan,kedatangan Musraho sudah beberapa kali di lakukan dengan membawa video dan rekaman yang katanya mau diangkat sebagai berita, Musa mengaku, beberapa kali meminta Musraho untuk menunjukkan rekaman dan video tersebut yang Musa sebut sebagai ancaman bagi dirinya itu.

“Mengenai pemberitaan katanya saya mau bunuh itu tidak benar, Kejadian tadi pagi itu, sahabat saya (Musraho) datang ke ruangan saya. Dia masuk mendorong pintu mengucapkan salam, saya pun menjawab salamnya. Setelah duduk, saya bilang ada apa?. Dia (Musraho) bilang ada video, shooting dan rekaman yang katanya mau diangkat sebagai berita, kalau saya tidak menghendaki permintaannya untuk kerja sama,” Kata Musa saat menyampaikan klarifikasi.

Dari beberapa kata yang di ucapkan musa,ada sesuatu yang menjadi perhatian,yaitu mengaitkan Badan Intilijen Negara (BIN) terkait pemberitaan untuk meminta izin terlebih dahulu kepada BIN. Musa pun menepis hal itu,ia mengungkapkan tidak sama sekali mengatakannya.

Meski demikian,penuturan itupun kembali terbantahkan oleh Musraho.Di kesempatan yang berbeda Musraho menilai yang di katakan musa tidak benar,menurutnya semua bukti yang terekam pada saat kejadian itu sangat jelas.

“Apa yang disampaikan pak Musa itu hanya membela diri. Dia bilang kami lima kali ketemu pada hal tidak. Memang kami pernah ketemu sebelumnya, tetapi dia bilang belum bisa berikan pernyataan karena kurang enak Badan,dan juga Terkait BIN apa hubungannya” tutur Musraho.

Kepada sejumlah wartawan,AKBP Sonny Mahar Budi mengatakan pihaknya akan melakukan tahap proses pemeriksaan penyelidikan,serta klarifikasi berdasarkan apa yang menjadi laporan tersebut.

“Jadi kami perlu melakukan,inikan baru laporan dari rekan-rekan kita,kita akan memanggil saksi-saksi,klarifikasi yang bersangkutan jadi tahapan kita akan lakukan,sesuai dengan aturan hokum”Jelasnya.

Sonny mengatakan,terkait laporan yang di sampaikan,saat ini agenda yang di lakukan di Polres Mamuju masih padat,apalagi jadwal atau rangkaian kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar sehingga seluruh penyidik tidak berada di tempat.

“Perlu di pahami juga dinamika saat inikan,ada kegiatan yang lain,saat ini seluruh penyidik ada di KPU dalam proses pengamanan, ,jadi ada beberapa kegiatan yang tidak bisa di tunda”Ungkapnya.

Mengintimidasi wartawan Kepala Bakorluh Sulbar di laporkan ke Polisi

Penulis : Adriansyah M.Fatwa