Mamuju,Manakarra news---KepalaKepolisian daerah (Kapolda) Sulawesi Barat Brigjen Pol Lukman Wahyu mengatakan proses
pelaksanaan pilkada Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi Sulbar harus punya solusi terkait persoalan e-KTP NIK dan NKK.
Hal ini di ungkapkan saat
menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Sulbar,di Balroom D’Maleo
Hotel Convention Center.Jumat 21 Oktober 2016.
“Harus ada solusi,harus ada kebijakan,Jangan
menganggap elektronik Ktp itu memang dari atas,inikan e-ktp kan juga terbatas”Ungkapnya
Lukman Wahyu menjelaskan,catatan
kependudkan sipil yang berada satu titik serta di luar jangkauan membuat pihak
penyelenggara KPU Sulbar tersendat,sehingga harusnya perlu diselesaikan.
“Kepedudukan sipil inikan
hanya ada di kabupaten,bagaimana di desa-desa,ini harus ada altenatife,KPU
provinsi harus punya solusi untuk menekan jangan sampai partisipasi mayarakat
pemilih menjadi kecil”Tuturnya.
Selain itu ia
menambahkan,pihaknya siap mengambil kebijakan dengan mengawal setiap langkah
yang akan di ambil KPU Sulbar.
“Saya akan kawal dari pada
kebijakan ini,sampai kapanpun dan sampai di manapun”Tegasnya.
Seperti diketahui dari
beberapa persoalan yang di hadapi KPU,mestinya
kebijakan yang dikeluarkan terkait masalah e-KTP ,benar-benar mampu
terselesaikan sebagai bagian dari tanggungjawabnya.(AMF)